Pengen tahu profil Member @SMASHindonesia?? Yukk....klik ICON SM*SH di bawah ini ..▼▽▽▼

Jumat, 09 Desember 2011

BAD NEWS!!? Gara-gara Foto Morgan Smash, Yulianto Bunuh Pacar & Buang ke Sungai

lintasberita
Bookmark and Share


detikcom - Magelang, Hanya gara-gara
terbakar api cemburu
terhadap foto Morgan,
personel Band Smash,
tersangka Yulianto tega
membunuh Wulan (18) warga Dusun Sampang,
Desa Gondangrejo,
Kecamatan Windusari,
Magelang, Jateng. Yulianto
lalu membuang jasad
pacarnya tersebut ke Kali Progo setelah dimasukan ke
dalam karung plastik
putih. Awalnya, tersangka
Yulianto memperkenalkan
dirinya kepada dengan
nama Eka melalui ponsel
korban yang selama dua
tahun berpacaran dengan tersangka. Tujuanya
untuk mengetes kadar
cinta korban kepadanya.
Namun, setelah korban
Wulan meminta foto dan
melihat foto Morgan lalu jatuh cinta pada Eka,
tersangka cemburu dan
tega membunuhnya dengan
cara keji. Fakta itu muncul dalam
rekontruksi kasus
pembunuhan terhadap
Wulan Soraya (18), warga
Dusun Sampang Desa
Gondangrejo Kecamatan Windusari yang mayatnya
ditemukan terbungkus
karung di tepi Kali Progo di
Dusun Tambak Desa
Rejosari Kecamatan
Bandongan, Magelang Jumat (9/12/2011). Rekonstruksi sedianya
akan di gelar di tempat
korban ditemukan di bibir
Kali Progo. Namun dengan
alasan keamanan,
kegiatan dilaksanakan di pinggir Kali Elo Desa
Mendut, Kecamatan
Mungkid, Magelang. Dalam rekonstruksi yang
berlangsung satu jam,
tersangka memperagakan
32 adegan. Dimulai saat
tersangka menghubungi
korban untuk mengajak bertemu hingga
membunuhnya dengan cara
memukulkan kayu di kepala
bagian belakang. "Tersangka mengajak
korban bertemu dengan
dalih akan mempertemukan
korban dengan pria
bernama Eka. Padahal Eka
ini tidak pernah ada karena Eka adalah sosok
rekayasa yang dibuat
pelaku," tegas Kasat
Reskrim Polres Magelang,
AKP Slamet Riyadi, yang
memimpin langsung rekonstruksi. Slamet menjelaskan
berdasarkan pengakuan
tersangka Yulianto,
dirinya memperkenalkan
sosok Eka kepada korban
hanya dari sebuah foto. Foto yang dipakai adalah
foto Morgan personel Boy
Band Smash. Korban Wulan akhirnya
mendatangi tersangka
Yulianto, keduanya
bertemu di Dusun Tambak
Desa Rejosari di pinggir
Kali Progo. Sebelum bertemu, tersangka sudah
menyiapkan sebuah karung
yang akan digunakan
untuk membungkus mayat
korban. "Arahnya sudah jelas, jika
pembunuhan ini sudah
direncanakan, dia sudah
menyiapkan karung yang
ditemukannya di sebuah
gubuk dekat TKP," tambah Slamet. Tak lama setelah bertemu,
keduanya langsung terlibat
cekcok. Korban meminta
supaya dipertemukan
dengan pria bernama Eka
yang dijanjikan tersangka. "Karena sosok Eka ini
adalah sosok rekayasanya
tersangka, maka tidak
muncul," kata Slamet. Dengan tipu daya,
tersangka Yulianto
mengatakan bahwa Eka
berada di pinggir sungai.
Korban akhirnya berjalan
menuju tempat yang disebutkan. Namun, belum
sampai di lokasi,
tersangka memukulkan
sebilah kayu ke bagian
belakang kepala korban.
Seketika korban tumbang. "Dia (korban) kejang-
kejang,”" kata tersangka
Yulianto menerangkan
proses rekonstruksi. Saat rekonstruksi
tersangka terlihat sangat
tenang. Dengan kondisi
korban yang sekarat,
tersangka langsung
menyeretnya ke bibir sungai. Di sana, tersangka
sempat mendeteksi nafas
korban. "Masih bernafas tapi
sudah sangat pelan," tutur
tersangka Yulianto yang
didampingi penasihat
hukumnya Hasan Latif. Melihat korbannya masih
bernafas, seketika itu,
tersangka menutupi
setengah badan atas
korban dengan karung
putih yang disiapkannya. Lalu, korban di buang ke
sungai. Sebelumnya,
tersangka sempat
mengambil handphone
korban. Tanpa disadari, ternyata,
korban tidak hanyut
terbawa arus sungai
seperti yang diharapkan
tersangka Yulianto.
Korban hanya terbawa arus kira-kira 100 meter
lantas tersangkut di
bebatuan. Dari situ
kemudian kasus ini
terungkap setelah polisi
menemukan sim card korban ada di handphone
tersangka. Akibat perbuatanya
tersebut, polisi menjerat
tersangka Yulianto dengan
pasal 340 KUHP dengan
ancaman pidana maksimal
mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama
waktu tertentu, di mana
paling lama 20 tahun. Usai
rekonstruksi, tersangka
kemudian dibawa kembali
ke sel Mapolres Magelang.
Blinkie Text Generator at TextSpace.net

0 komentar:

:10 :11 :12 :13 :14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39
:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =)) Didukung oleh RaCHmantia Blog
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar sobat dengan menggunakan opsi Name/URL. Mohon jangan komentar SPAM ya..! kritik dan saran anda sangat kami butuhkan untuk kemajuan blog ini ♫ ♪ ♪ ♫
salam hangat "Rachmantya Blog"
Terima kasih ☺☺☺

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Koment pake SMILE yuk? Klik "SMILES" diatas..
 
Video Official I Heart You
Video Official Senyum Semangat
Video Official Ada Cinta

smashblast rachmantia Copyright © 2009 Rachmantia Blog SM*SH for Hallo SM*SHBLast